Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Inklusi Pajak di lingkungan perguruan tinggi, UPN “Veteran” Yogyakarta yang diwakili oleh UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (PKK) dan Tax Center bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Yogyakarta dan dihadiri oleh para dosen kewirausahaan dari berbagai fakultas di lingkungan UPNYK.
Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bapak Yusup Widodo selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya dari Kanwil DJP DIY, serta Dr. Yoga Religia selaku Kepala UPA PKK UPNYK sekaligus Koordinator Mata Kuliah Kewirausahaan. Dalam sambutannya, Bapak Yusup menyampaikan pentingnya inklusi pajak di dunia pendidikan tinggi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi perpajakan sejak dini, terutama di kalangan mahasiswa yang berpotensi menjadi wirausahawan muda di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Yoga Religia menyampaikan bahwa integrasi materi inklusi pajak dalam mata kuliah Kewirausahaan merupakan bagian dari upaya kampus dalam membentuk lulusan yang tidak hanya kreatif dan inovatif dalam berwirausaha, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat pajak. Beliau juga menegaskan komitmen UPA PKK UPNYK untuk terus menjembatani kerja sama dengan instansi eksternal, termasuk DJP, dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompleks.
Sesi utama kegiatan Bimtek diisi oleh dua narasumber dari Tim Penyuluh DJP, yaitu Ibu Windah Ferry Cahyasari dan Ibu Muthia Nurhanifah. Kedua penyuluh tersebut memberikan materi secara mendalam terkait strategi penerapan inklusi pajak dalam proses pembelajaran. Mereka menjelaskan bagaimana dosen dapat menyisipkan isu-isu perpajakan ke dalam topik-topik kewirausahaan yang dibahas dalam kelas, tanpa mengubah struktur kurikulum yang sudah ada. Selain itu, para peserta juga diajak untuk memahami dasar hukum, tujuan, dan manfaat dari program inklusi pajak.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman dasar perpajakan, pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT, hingga kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. Para narasumber juga memberikan contoh-contoh konkret penerapan kasus-kasus kewirausahaan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, yang bisa digunakan oleh dosen dalam studi kasus atau tugas proyek mahasiswa.
Para dosen peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Beberapa dosen juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru dalam membingkai topik kewirausahaan dengan perspektif yang lebih luas, terutama terkait dengan kontribusi kewirausahaan terhadap penerimaan negara melalui pajak.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif serta pembagian materi digital yang dapat digunakan oleh para dosen dalam menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang terintegrasi dengan materi inklusi pajak. Peserta juga diberikan form evaluasi yang menjadi bagian dari monitoring dan tindak lanjut dari implementasi program ini di perkuliahan masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para dosen kewirausahaan UPN “Veteran” Yogyakarta dapat menjadi agen perubahan dalam menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswa. Sinergi antara dunia pendidikan dan otoritas pajak ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan generasi wirausaha yang tidak hanya mandiri dan inovatif, tetapi juga patuh terhadap kewajiban perpajakan, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
UPN “Veteran” Yogyakarta melalui UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program kolaboratif yang mendukung penguatan softskill dan karakter kewirausahaan mahasiswa, termasuk dalam hal literasi pajak. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk budaya taat pajak melalui jalur pendidikan.